Sejarah

Cikal bakal lembaga pendidikan Arrasyid yang sekarang berada dibawah naungan Yayasan Rasyidussyakirin bermula pada tahun 1947, diawali dengan berdirinya sebuah pondok pengajian yang diasuh K.H. Syukron. Pada tahun itu juga, dengan berbekal tanah wakaf dari H. Rosyid dibangun pondok berukuran 5 x 8 m2 terbuat dari gedek bambu, K.H. Syukron dibantu oleh K.H. Mustofa memulai Pendidikan dengan santri berjumlah 10 orang.

Seiring berjalannya waktu dan melihat perkembangan kemampuan santri-santri dalam memahami pelajaran (kitab-kitab kuning), terbetik dibenak K.H. Syukron dan K.H. Mustofa untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan formal untuk masyarakat setempat. Akhirnya obsesi tersebut dapat diwujudkan dengan mulai dilaksanakannya lembaga pendidikan formal madrasah wajib belajar di bawah Departemen Agama dengan mengandalkan tenaga pengajar dari 10 santri angkatan pertama yang mengabdikan keilmuannya sebagai guru honor. 

Madrasah yang baru didirikan ini ternyata mendapat apresiasi dan antusias dari masyarakat setempat. Hal ini dapat dilihat dari data siswa yang mendaftar, meskipun Madrasah masih baru lahir sudah sudah mendapatkan 40 siswa. Pelaksanaan proses belajar bagi siswa-siswa tersebut dilaksanakan 2 kegiatan; Pertama, siswa melaksanakan kegiatan belajar secara formal pada siang hari dan, Kedua, siswa melaksanakan kegiatan belajar non-formal (mempelajari al-Quran dan ngaji kitab kuning) pada malam hari dimulai selepas Magrib.

Antusiasme dan apresiasi masyarakat yang semakin besar terlihat dari dukungannya. Salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap lembaga pendidikan ini, adalah tanah wakaf sekitar 5.000 m2, bangunan madrasah (6 ruang), bangunan pondok dan mushola yang diberikan masyarakat sebagai dukungan untuk Lembaga Pendidikan Arrosyid dari hasil infak dan shadaqah serta kerja gotong royong bahu membahu masyarakat setempat. Dukungan tersebut sampai saat ini masih sangat tinggi sehingga Lembaga Pendidikan Arrosyid sekarang memiliki bangunan yang cukup megah dengan jumlah 12 (dua belas) ruang belajar, 1 (satu) ruang perpustakaan, 1 (satu) ruang lab komputer, 2 (dua) dua ruang guru, 2 (dua) ruang santri dan 1 (satu) mushola.

Pada tahun 1969 mahasiswa tingkat akhir dan beberapa dosennya dari Institut Pertanian Bogor melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), kedatangan beberapa mahasiswa dan dosen ke lembaga Pendidikan Arrosyid ini cukup signifikan. Berkat bantuan mereka pada tahun itu, lembaga pendidikan formal dikembangkan dengan mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SLTP sekaligus membuat Yayasan Pendidikan. Yayasan yang didaftarkan di kantor notaris dan kemudian didaftarkan di Kementrian Kehakiman bernama “Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam” yang disingkat (YAKPI). 

Berdirinya Madrasah Tsanawiyah (MTs) Arrasyid, cakupan dan jangkauan Lembaga pendidikan Arrosyid semakin luas, siswa-siswa yang menempuh Pendidikan pada lembaga ini datang dari berbagai daerah tidak hanya dari kampung setempat, bahkan ada siswa-siswa yang datang dari luar Kabupaten. Lembaga Pendidikan juga mendapat dukungan tenaga pengajar, seiring kebutuhan sumber daya guru dengan pengembangan Lembaga Pendidikan formal Madrasah Tsanawiyah, tenaga pengajar di MTs Arasyid tidak hanya berasal dari lulusan Pesantren tetapi juga berasal dari tenaga sukarela dari Institut Pertanian Bogor, hal inilah yang membawa lembaga Pendidikan Arrasyid semakin dikenal masyarakat.

Perkembangan Pendidikan formal terus berlanjut, dengan menjalin dan membangun berbagai kerjasama antara lembaga pendidikan Arrasyid dengan IPB dan Pesantren Darul Falah Bogor yang bergerak dibidang pendidikan vokasi pertanian. Pada tahun 1984 menjalin kerjasama dengan LSM PPA (Pusat Pengembangan Agribisnis). Bentuk Kerjasama dengan LSM saat itu, Lembaga dibantu dan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan dari LSM HIVOS Belanda. LSM HIVOS memberikan bantuan permodalan dalam bidang peternakan ayam broiler yang saat itu merupakan program unggulan pemerintah dibidang peternakan. LSM HIVOS tidak hanya memberikan bantuan modal tetapi juga memberikan pelatihan dan bimbingan teknik peternakan, pemasaran produk akhir serta pengolahan limbah bagi para siswa/santri dan para guru/asatidz. 

Alhamdulillah kerjasama yang dibangun lembaga pendidikan Arrasyid telah memberikan dampak yang baik secara ekonomis bagi masyarakat setempat sehingga bisa menjadi pelaku bisnis ayam broiler setelah mendapat bimbingan dan pelatihan dalam bidang ternak. Walaupun pada akhirnya bisnis peternakan ayam broiler ini mulai menyusut karena kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, sehingga peternakan masyarakat mulai tergusur oleh monopoli pengusaha besar dalam bidang peternakan ayam.

Meskipun usaha peternakan sudah redup, sebagai lembaga vokasi bagi siswa, semangat pengurus Yayasan tidak surut. Yayasan terus berbenah diri dan kedepan akan melakukan pengembangan usaha lainnya dibidang bisnis dengan mendirikan pusat grosir sembako, kerja sama dengan lembaga bisnis dengan menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dalam bidang peternakan sapi dan kambing. Kegiatan usaha bisnis Yayasan tersebut adalah untuk terwujudnya kemandirian dan kekuatan modal Yayasan yang pada akhirnya adalah untuk pengembangan infrastruktur (sarana-prasarana) dan peningkatan kualitas suprastruktur (siswa, guru dan kurikulum) Pendidikan ke depan, peningkatan kualitas dan kuantitas akan terus dilakukan dengan pengembangan dan peningkatan serta dukungan sarana, prasarana dan fasilitas lainnya yang memadai dengan mengusung visi membangun siswa cerdas, terampil dan berakhlakul karimah.

Profil

Yayasan Rasyidusyakirin didirikan pada tahun 1969 kemudian didaftarkan di kantor Notaris Muhammad Adam Jl. Sawodjadjar No. 12A Tilpon Timur 7 Bogor oleh para Pemohon yang tertera pada Akta Notaris No. 15 tanggal 10 September 1970 adalah Tn. Mualim Udjang Sanuki, Tn. Muhammad Sukarma dan Tn. Muhammad Fachrurradji, dengan nama “Jajasan Kesedjahteraan Pendidikan Islam” disingkat JAKPI yang berkedudukan di Bogor.

Seiring berjalannya waktu telah terjadi beberapa perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang yayasan, antara lain:

  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan.

Berbanding lurus dengan perubahan tersebut, Yayasan pun telah mengalami perubahan mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, selanjutnya berdasarkan atas hasil rapat pengurus telah melaksanakan perubahan dan mendaftarkannya melalui Kantor Notaris Iwan Ridwan yang berkantor di Jl. Tol Gadog Jakarta No. 1 Ciawi – Bogor – Jawa Barat, oleh para Pengurus Yayasan yang antara lain Tn. Doktorandus SYARIFUDIN MULDJAFRID, Tn. Haji MUHAMMAD SUKARMA, Tn. Haji CECE HARIS HANAFI, Tn, Doktorandus MUHIDIN, Tn. Doktorandus Haji KOSASIH ISMATULLAH Master Pendidikan, dan Tn. MUHAMAD SYAMSUDIN.

Berdasarkan Akte Notaris No. 08 Tanggal 22 Mei 2013, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menerbitkan surat Pengesahan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-4539.AH.01.04.Tahun 2013 Tentang Pengesahan Yayasan Tanggal 13 Agustus 2013, dan memutuskan memberi pengesahan Akta Pendirian Yayasan Rasyidussyakirin, NPWP: 31.772.393.0-434.000 yang berkedudukan di Bogor, dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:

Struktur Yayasan Rasyiduddyakirin

Pembina: Ketua: H. Uwoh Saefullah, S.Ag, Anggota: Drs. Syarifuddin Muldjafrid, Drs. H. Muhidin, Muhammad Syamsudin, Empud Mahfuddin SH., MH., Dwi Tjahyo Soewarsono, SH. dan Dedi Amrullah Hasbaa

Pengawas: Ketua: Adik Supriatno, SE. Anggota: Oim Abdurohim, S.Pd., M.Pd. dan Drs. Sunardi

Pengurus: Ketua: Kusnadi, S.Pd. M.Pd.

Bendahara : Wikan Santoso, S.Kom.

Sekretaris : Darul Fadli, SHI., MA. Wasek: Aag Kurniati, S.Ag

Kabid. Pendidikan & Popes: DR. H. Edi Riadi, SH., MH., Anggota: Ucup Supriadi, S.Ag

Kabid. Pembangunan dan Sapras: Iyus Wahyudin, ST.

Kabid. Bisnis dan Usaha: Dedeh Setiawati, SE.

Kabid. Ziswaf: Fajar Hernawan, SHI., MA, Anggota:Harisman, SHI

Yayasan Rasyidussyakirin sejak awal berdiri fokus pada kegiatan pendidikan, namun berdasarkan Akta Notaris, Yayasan akan melaksanakan kegiatan meliputi beberapa bidang, antara lain:

  1. Bidang Sosial meliputi: penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Formal, Pendidikan non-formal, Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus-kursus keterampilan, pelayanan kesehatan, pengadaan sanggar seni budaya, pembinaan dan pengembangan olahraga dan penelitian dibidang ilmu pengetahuan.
  2. Bidang Keagamaan meliputi: mendirikan sarana dan prasarana peribadatan, mendirikan pondok pesantren, pembinaan mental dan atau spiritual, penyelenggaraan hari-hari besar, melaksanakan syiar keagamaan dan menerbitkan buku-buku keagamaan. Dan,
  3. Bidang Kemanusiaan meliputi: penanganan bantuan kepada korban bencana alam, penanganan korban peperangan dan atau konflik, pengelolaan panti asuhan, rumah singgah untuk anak-anak yatim piatu, anak terlantar, lanjut usia, tuna wisma dan pengadaan sarana-prasarana kematian, rumah duka, alat transportasi ambulance Cuma-Cuma, memberikan perlindungan konsumen dan melestarikan lingkungan hidup.

Dari 3 (tiga) bidang di atas, YAYASAN RASYIDUSSYAKIRIN sampai saat ini telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain:

Pendidikan Formal:

  1. Pendidikan usia dini Raudhatul Athfal (RA) Al-Rasyid melaksanakan kegiatan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Nomor Kd.10.01/4/PP.00.4/704/2010 Tanggal 3 Juni 2010 dengan Nomor Statistik Pendidikan Anak Usia Dini Baru: 101232010253, sebagaimana tercantum dalam Piagam Nomor Statistik Pendidikan Anak Usia Dini (NSPAUD) Nomor 32-01/PAUD/0253/2010 tanggal 3 Juni 2010.
  2. Pendidikan usia dini PAUD Arrasyid telah melaksanakan kegiatan berdasarkan Surat Izin Operasional berdasarkan Surat Keputusan Camat Cijeruk Nomor 421.1/10/III/Kpts/2016 tanggal 28 Maret 2016 Tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ARRASYID.
  3. Pendidikan Dasar, Madrasah Ibtidaiyah Arrosyid I telah berdiri sejak 1947, dokumen terakhir sebagai dasar pelaksanaannya yaitu surat Keputusan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat Nomor W.i/HK.008/392/V/1991 Tanggal 1 Mei 1991.
  4. Pendidikan Menengah, Madrasah Tsanawiyah AR Rosyid I melaksanakan kegiata berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bogor Nomor Kd.10.01/4/PP.00.4/705a/2010 Tanggal 3 Juni 2010 dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) Baru: 121232010182, sebagaimana tercantum dalam Piagam Nomor Statistik Madrasah (NSM) Nomor 32-01/MTs/0186/2010 tanggal 3 Juni 2010. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3574/G4/KL/2009 tahun 2009 Tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) telah memberikan Sertifikat NPSN 20277468 kepada MTSS Ar Rasyid I, Tertanggal 22 Juni 2016.

Pendidikan Non-Fromal, telah dibuka Pondok Pesantren Al-Rasyid dan mulai beroperasi pada tanggal 6 September 2021, saat ini sudah ada 38 orang yang nyantri dan mondok di Pesantren.

Demikian profil secara umum Yayasan Rasyidussyakirin, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk agar kita semua menjadi pribadi-pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana diperintahkan Allah Swt.

Alamat YARSYI:

Alamat: Jl. AMD Manunggal VII, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor Telp. +62251-8372081